Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya literasi digital bagi anak-anak di era digital. Hal ini terutama disampaikan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang membahas tentang perlindungan anak di era digital. MUI menyoroti bahwa dengan semakin luasnya penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak, maka peran orang tua dan masyarakat menjadi sangat krusial dalam membentuk kesadaran akan pentingnya literasi digital.
“Kita harus sadar bahwa anak-anak saat ini tumbuh di era yang sangat berbeda dibandingkan dengan era kita dahulu. Mereka terlahir dan tumbuh di tengah-tengah revolusi digital yang sangat pesat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan literasi digital yang baik untuk menghadapi tantangan di era ini,” kata Ketua MUI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, dalam sebuah pernyataan resmi.
Menurut MUI, literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menggunakan teknologi tersebut dengan bijak, aman, dan bertanggung jawab. MUI menekankan bahwa anak-anak harus diajarkan tentang bagaimana cara mengakses informasi yang tepat, membedakan antara informasi yang benar dan palsu, serta bagaimana cara menggunakan media sosial dengan bijak.
“Kita harus mengajarkan anak-anak tentang bagaimana cara menggunakan teknologi dengan bijak, sehingga mereka tidak terjebak dalam berbagai bahaya yang ada di dunia digital, seperti cyberbullying, penipuan online, dan konten yang tidak pantas,” tambah Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin.
MUI juga menyoroti bahwa peran orang tua sangat penting dalam membentuk kesadaran literasi digital anak-anak. Orang tua harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anak mereka, dengan menunjukkan bagaimana cara menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Orang tua harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anak mereka. Mereka harus menunjukkan bagaimana cara menggunakan teknologi dengan bijak, sehingga anak-anak mereka dapat belajar dari contoh yang baik,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Anwar Abbas.
Selain itu, MUI juga menekankan bahwa pemerintah dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital anak-anak. MUI menyarankan agar pemerintah dan lembaga pendidikan menyediakan program pendidikan yang memadai tentang literasi digital, sehingga anak-anak dapat memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan teknologi.
“Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan literasi digital anak-anak. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus menyediakan program pendidikan yang memadai, sehingga anak-anak dapat memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan teknologi,” tambah Dr. H. Anwar Abbas.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak telah meningkat pesat. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada tahun 2022, sebanyak 70% anak-anak di Indonesia telah menggunakan internet. Namun, meningkatnya penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak juga membawa berbagai tantangan, seperti peningkatan risiko cyberbullying, penipuan online, dan konten yang tidak pantas.
Oleh karena itu, peran MUI dalam meningkatkan literasi digital anak-anak sangat penting. Dengan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, MUI berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di kalangan anak-anak, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan literasi digital anak-anak. Dengan bekerja sama, kita dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di kalangan anak-anak, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab,” kata Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin.
Dalam beberapa bulan terakhir, MUI telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi digital anak-anak, seperti menyelenggarakan pelatihan dan workshop tentang literasi digital, serta mengeluarkan panduan tentang bagaimana cara menggunakan teknologi dengan bijak.
MUI berharap bahwa upaya-upaya tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di kalangan anak-anak, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab di era digital.