Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Produksi Pangan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintahan untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mencapai swasembada beras. Namun, tantangan lain masih menghadang, yaitu swasembada pangan yang lebih luas. Mewujudkan swasembada pangan bukan hanya soal produksi beras, tetapi juga produksi pangan lain seperti jagung, ubi, sayuran, dan buah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi pangan Indonesia masih mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022, produksi pangan mencapai 233,6 juta ton, namun masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah sebesar 240 juta ton. Sementara itu, impor pangan masih menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, pemerintah telah menetapkan beberapa strategi. Pertama, meningkatkan produksi pangan melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi pertanian. Kedua, mengembangkan infrastruktur pertanian seperti irigasi, jalan, dan pasar. Ketiga, meningkatkan kemampuan petani melalui pelatihan dan pendampingan.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan produksi pangan melalui penanaman modal asing. Pemerintah telah menargetkan investasi sebesar Rp 100 triliun untuk meningkatkan produksi pangan pada tahun 2025.
Namun, beberapa pakar ekonomi mengkhawatirkan bahwa target swasembada pangan yang ditetapkan pemerintah terlalu ambisius. Mereka mengatakan bahwa produksi pangan Indonesia masih memiliki banyak tantangan, seperti keterbatasan lahan, ketergantungan pada cuaca, dan keterbatasan kemampuan petani.
“Target swasembada pangan yang ditetapkan pemerintah memang ambisius, namun tidak mustahil untuk dicapai,” kata Dr. Ir. Muhammad Firdaus, pakar ekonomi pertanian dari Universitas Gadjah Mada. “Namun, pemerintah harus memastikan bahwa strategi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan.”
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan. Salah satu contohnya adalah program “Pengembangan Kawasan Agropolitan” yang diluncurkan pada tahun 2019. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan melalui pengembangan kawasan agropolitan yang terintegrasi dengan industri pangan.
Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan program “Pengembangan Petani Muda” yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani muda dalam mengelola usaha pertanian. Program ini telah dilaksanakan di beberapa provinsi dan telah menunjukkan hasil yang positif.
Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah berencana untuk meningkatkan produksi pangan melalui peningkatan investasi dan pengembangan teknologi pertanian. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kemampuan petani melalui pelatihan dan pendampingan.
Dengan demikian, target swasembada pangan yang ditetapkan pemerintah dapat dicapai. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa strategi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan.
“Kita harus memastikan bahwa strategi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan,” kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. “Kita tidak boleh hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga harus memastikan bahwa produksi pangan yang kita hasilkan aman dan sehat untuk dikonsumsi.”
Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan produksi pangan dan mewujudkan swasembada pangan. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa strategi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa produksi pangan yang dihasilkan aman dan sehat untuk dikonsumsi.